Sejarah Kerajaan Ho-ling (Kaling) – Kira-kira pertengahan abad ke-7 setelah diperkirakan keruntuhan kerajaan Tarumanegara, di Jawa Tengah muncul kerajaan Ho-ling (Kaling). Menurut berita Cina pada masa dinasti Tang, Ho-ling sebelumnya dikenal dengan nama She-po (Jawa). Ho-ling letaknya dilautan selatan. Batas-batas negara Ho-ling, yaitu di sebelah timur Po-li (Bali), di sebelah barat To-po-teng (suatu tempat di Sumatera), di selatan berupa lautan, dan di utara kerajaan Chen-la di Kamboja.
Kerajaan Ho-ling cukup kaya karena tanahnya subur, rakyatnya hidup makmur, tenteram dan damai. Kota dikelilingi pagar-pagar kayu. Raja tinggal di sebuah bangunan besar dan bertingkat yang beratap daun palem. Kegiatan ekonomi masyarakat diantaranya menghasilkan kulit penyu, emas, perak, cula badak dan gading. Di kerajaan Ho-ling ada sumber air asin, mungkin dimanfaatkan untuk membuat garam. Berkat kondisi itu, masyarakat Ho-ling memperhatikan pentingnya pendidikan. Buktinya, penduduk Ho-ling sudah mengenal tulisan dan ilmu perbintangan.
Pada tahun 674 Masehi kerajaan Ho-ling diperintah oleh seorang ratu yang bernama Sima. Pemerintahannya terkenal sangat keras dan berlandaskan kejujuran serta keadilan. Tidak ada seorang pun yang berani melanggar hak dan kewajiban. Berita keadaan Ho-ling itu sampai juga kepada orang-orang Arab yang dikenal dengan sebutan Ta-shih. Raja Tha-shih lantas mengirimkan pundi-pundi berisi emas dan diletakkan ditengah jalan. Ternyata, setiap orang yang melewatinya menyingkir dan tak ada orang yang berniat mengambilnya.
Demikianlah selama tiga tahun pundi-pundi itu tidak ada yang berani menyentuhnya. Rakyat tahu apa yang akan di deritanya apabila menyentuh pundi-pundi itu. Hingga pada suatu ketika tanpa sengaja putra mahkota kerajaan Ho-ling menginjak pundi-pundi itu. Ratu Sima amat marah dan memerintahkan hukuman mati bagi putra mahkota itu. Akan tetapi, atas permohonan para menteri, akhirnya Ratu hanya memotong jari-jari kaki putra mahkota. Tindakan Ratu sima ini merupakan peringatan bagi seluruh penduduk kerajaan Ho-ling bahwa hukum yang telah ditegakkan itu berlaku bagi semua orang di negeri Ho-ling, tidak terkecuali putra mahkota. Mendengar hal itu, Raja Tha-shih takut dan mengurungkan niatnya untuk menyerang kerajaan Ho-ling.
Artikel Terkait
0 komentar:
Posting Komentar