Pengertian dan Jenis-jenis Sungai – sungai adalah bagian yang lebih rendah dari daerah di sekitarnya sehingga menjadi tempat aliran air dari mata air menuju ke laut, danau, atau sungai lain yang lebih besar. Sepanjang aliran sungai, air tidak hanya mengalir, tetapi juga melakukan kegiatan pengikisan, pengangkutan dan pengendapan. Ketiga kegiatan tersebut dipengaruhi oleh kemiringan aliran sungai, volume air sungai, dan kecepatan aliran sungai.
Kemiringan aliran sungai yang besar mengakibatkan kecepatan aliran, tingkat erosi, dan daya angkut juga besar. Fenomena seperti ini terjadi di daerah hulu sungai.Jenis-jenis sungai dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu berdasarkan sumber air dan debit air.
Berdasarkan sumber atau asal airnya, sungai dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Sungai hujan adalah sungai yang sumber airnya berasal dari air hujan. Misalnya sungai-sungai di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.
2. Sungai Gletser adalah sungai yang sumber airnya berasal dari gletser (es yang mencair).
3. Sungai campuran adalah sungai yang sumber airnya berasal dari campuran air hujan dan gletser, misalnya sungai Mamberamo di Papua.
Berdasarkan debit airnya sungai dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Sungai permanen / tetap adalah suungai yang aliran airnya tetap sepanjang tahun, misalnya sungai di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua.
2. Sungai periodik / tidak tetap adalah sungai yang aliran airnya tidak tetap sepanjang tahun. Pada musim hujan menimbulkan banjir dan pada musim kemarau airnya surut atau bahkan kering. Misalnya sungai-sungai di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.
Artikel Terkait
0 komentar:
Posting Komentar