Kamis, 28 Februari 2013

Pengertian Negara

Pengertian Negara Negara berasal dari bahasa Sansekerta negeri atau nagara yang berarti kota. Banyak sekali pendapat ahli tentang pengertian negara. Secara singkat dapat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan di organisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan, baik kedaulatan luar maupun kedaulatan dalam. 



Pengertian Negara menurut beberapa ahli diantaranya adalah sebagai berikut :


1. H.J Laski


Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karean mempunyai wewenang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

2. Karl Marx


Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lainnya.

3. Prof. Mr.Soenarko


Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

4. Prof. Miriam Budiarjo


Negara adalah organisasi yang berada dalam suatu wilayah, dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
Judul: Pengertian Negara; Ditulis oleh Owl; Rating Blog: 5 dari 5

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar