Di bawah ini terdapat kebijakan-kebijakan ekonomi yang dapat dilakukan pemerintah, yaitu:
a) Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam perpajakan dan pengeluaran pemerintah/anggaran untuk memengaruhi pengeluaran agregat. Contohnya pengenaan pajak penghasilan, cukai rokok.
b) Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah/bank sentral dalam penawaran uang dan kebijakan suku bunga untuk memengaruhi pengeluaran agregat. Contohnya pemerintah menetapkan jumlah uang yang beredar dan peningkatan suku bunga tabungan.
c) Kebijakan Segi Penawaran
Kebijakan segi penawaran adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan efesiensi perusahaan, sehingga barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak dan murah. Contohnya pemerintah bekerja sama dengan LIPI dan universitas-universitas mengembangkan mesin teknologi perusahaan yang efisien dan tepat guna.
d) Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam menggunakan energi seefisien dan seoptimal mungkin yang di dalamnya terdapat usaha penghematan energi. Contohnya ialah anjuran pemerintah untuk menggunakan kendaraan yang menggunakan energi listrik/non BBM, guna mengurangi konsumsi masyarakat terhadap BBM. Misal: KRL (Kereta Rel Listrik).
e) Kebijakan Penetapan Harga
Kebijakan penetapan harga adalah kebijakan dalam menentukan harga-harga pada tingkat tertentu terhadap komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contohnya adalah bahan bakar minyak merupakan salah satu komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka pemerintah menentukan harga bensin Rp4.500,00 per liter.
f) Kebijakan Neraca Pembayaran
Kebijakan untuk memantau keadaan neraca pembayaran guna memengaruhi nilai tukar. Hal tersebut berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor. Contohnya adalah peningkatan ekspor nonmigas, mendorong industri kecil di Indonesia untuk melakukan kegiatan ekspor-impor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar